22 February 2018

RPP Fiqih Kelas 9 Kurtilas 2018 Jual Beli Qiradh dan Riba Pert 2

February 22, 2018


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Membina Rasa Sosial Yang Benar Jual Beli, Qiradh, Dan Riba
8 Minggu x 2 Jam pelajaran @ 40Menit



PERTEMUAN 2


Sekolah                                     : MTs …………..
Mata Pelajaran                        :         Fikih
Kelas/Semester                         :         IX/Ganjil
Materi Pokok                           : Membina Rasa Sosial Yang Benar Jual Beli, Qiradh, Dan Riba
Alokasi Waktu                          : 8 Minggu x 2 Jam pelajaran @ 40Menit

A.  Kompetensi Inti
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,  percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3.      Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.      Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

B.   Kompetensi Dasar
1.2        Menghayati ketentuan jual beli dan qiradl
1.3        Menghargai larangan riba dalam jual beli
2.2        Mengamalkan ketentuan jual beli dan qiradh
2.3        Membiasakan menghindari praktik riba
3.4        Memahami ketentuan jual beli
3.5        Memahami ketentuan qiradh
3.6        Menganalisis larangan riba
4.3        Mempraktikkan pelaksanaan jual beli,
4.4        Mensimulasikan pelaksanaan qirodl
4.5        Mensimulasikan tatacara menghidari riba

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi
1.2.1   Menunjukan penghayatan terhadap ketentuan jual beli dan qiradl.
1.3.1   Menunjukan penghargaan terhadap larangan riba dalam jual beli.
2.2.1   Terbiasa mengamalkan ketentuan jual beli dan qiradl dalam kehidupan sehari-hari.
2.3.1   Terbiasa menghindari praktik riba dalam kehidupan sehari-hari.
3.4.1   Menyebutkan pengertian Jual beli
3.4.2   Menyebutkan ketentuan jual beli
3.4.3   Menyebutkan macam-macam jual beli
3.5.1   Menyebutkan pengertian Qirad
3.5.2   Menyebutkan ketentuan qirad
3.6.1   Menyebutkan pengertian Riba
3.6.2   Menjelaskan  macam-macam Riba
4.3.1   Mempraktikan jual beli yang benar
4.4.1   Memperagakan tata cara qirad yang benar
4.5.1   Memperagakan tata cara menghindari praktik riba

D.  Materi Pembelajaran
§  Muamalah  ialah hubungan timbal balik antara satu dan yang lainnya, yang bertujuan untuk saling  membantu agar dalam kehidupan bermasyarakat mencapai ketenangan dan ketentraman
§  Menurut bahasa Jual beli adalah menukar sesuatu dengan sesuatu. Sedangkan menurut istilah adalah menukar harta dengan harta menurut cara-cara yang telah di tetapkan-syara’. Hukum jual beli  adalah  halal atau boleh
§  Qirad adalah kerjasama dalam bentuk  pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk diperniagaan.
§  riba adalah tambahan, menurut syara’ ialah kelebihan atau tambahan  pembayaran tanpa ada ganti atau imbalan, yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang mengadakan akad (transaksi).    
§  Hukum riba adalah haram dan dilarang oleh Allah Swt dalam islam.

Langkah-langkah Pembelajaran Pertemuan 2








2. Pertemuan Ke-2 ( 2 x 40 menit )
Waktu
Kegiatan Pendahuluan
Guru :
Orientasi
v  Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
v  Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
v  Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Apersepsi
  • Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya,
Ø  Pengertian Jual Beli
Ø  Hukum Jual Beli
Ø  Rukun dan Syarat Jual Beli
  • Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
  • Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
  • Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari.
  • Apabila materitema// projek ini kerjakan  dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang:
Ø  Jual Beli Terlarang
Ø  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang  berlangsung
  • Mengajukan pertanyaan.
Pemberian Acuan
  • Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
  • Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
  • Pembagian kelompok belajar
  • Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar  sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.

10
menit
Kegiatan Inti
Sintak
Model Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Stimulation
(stimullasi/
pemberian
rangsangan)
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topic
Ø  Jual Beli Terlarang
Ø  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
dengan cara :
v  Melihat (tanpa atau dengan alat)
Menayangkan gambar/foto berikut ini
v  Mengamati
Ø  Peserta didik diminta mengamati Ayat-ayat Alquran/Hadits/gambar/photo yang berhubungan dengan
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
Ø  Setelah Peserta didik mengamati gambar dan mendengarkan hasil pengamatan teman kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang jual beli, Tulislah tanggapan dan pertanyaan kalian
v  Membaca (dilakukan di rumah sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung),
Ø  Peserta didik diminta membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
v  Mendengar
Ø  Peserta didik diminta mendengarkan pemberian materi oleh guruyang berkaitan dengan
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
v  Menyimak,
Ø  Peserta didik diminta menyimak penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran  mengenai :
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
Problem
statemen
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
v  Mengajukan pertanyaan tentang :
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Misalnya  :
§  Sebutkan contoh Jual Beli Terlarang?
§  Sebutkan contoh Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama?
Data
collection
(pengumpulan
data)
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
v  Mengamati obyek/kejadian,
v  Wawancara dengan nara sumber
v  Mengumpulkan informasi
Ø  Peserta didik diminta mengumpulkan data yang diperoleh dari berbagai sumber tentang
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
v  Membaca sumber lain selain buku teks,
Ø  Peserta didik diminta mengeksplor pengetahuannya dengan membaca buku referensi tentang
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
v  Mempresentasikan ulang
Ø  Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan  tentang
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
v  Aktivitas :
Ø  Peserta didik diminta menjawab pertanyaan – pertanyaan yang terdapat pada buku siswa
v  Mendiskusikan
Ø  Peserta didik dimina berdikusi dalam kelompok mengenai
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
metode diskusi dalam bentuk the educational-diagnosis meeting. Artinya, peserta didik berbincang mengenai pelajaran di kelas dengan maksud saling mengoreksi pemahaman mereka atas pelajaran/materi yang diterimanya agar masing-masing memperoleh pemahaman yang benar yang dikolaborasi dengan metode demontrasi
v  Mengulang
v  Saling tukar informasi tentang  :
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Data
processing
(pengolahan
Data)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
v  Berdiskusi tentang data :
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
yang sudah dikumpulkan / terangkum dalam kegiatan sebelumnya.
v  Mengolah informasi yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
v  Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
Verification
(pembuktian)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
v  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan :
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
antara lain dengan : Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas jawaban soal-soal yang telah dikerjakan oleh peserta didik.
Generalizatio
(menarik
kesimpulan)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
v  Menyampaikan hasil diskusi berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan
v  Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang :
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
v  Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan
v  Bertanya atas presentasi yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.
v  Menyimpulkan  tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang
§  Jual Beli Terlarang
§  Jual beli yang Sah Hukumnya, tetapi Dilarang Agama
v  Menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
v  Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan  beberapa pertanyaan kepada siswa.
v  Menyelesaikan  uji kompetensi  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran
60
menit
Catatan :
Selama pembelajaran berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan)

Kegiatan Penutup
Peserta didik :
  • Membuat resume dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Ø  Peserta didik di minta merenungkan kembali tentang materi yang telah dipelajari dengan cara membuat peta konsep, rangkuman/kesimpulan dipandu oleh guru.
  • Mengagendakan pekerjaan rumah.
  • Mengagendakan projek yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
  • Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa. Peserta didik yang  selesai mengerjakan projek dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian projek.
  • Memberikan penghargaan kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik

10
menit



Thanks for reading RPP Fiqih Kelas 9 Kurtilas 2018 Jual Beli Qiradh dan Riba Pert 2

Related Posts

Your Comments

Recent Posts

Copyright © DEDE JAMAL. All rights reserved. Template by CB Blogger