28 November 2018

RPP PAI-BP Kurtilas Kelas 1 SD revisi 2018

November 28, 2018
Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 seiring perubahan tahun berubah pula revisi terhadap kurikulum, dan sekarang Dede akan membagikan tentang Perangkat pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi 2018 tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti atau disingkat dengan RPP PAI-BP Revisi 2018 untuk kelas 1 SD.
Bagi anda yang ingin langsung mengunduhnya silahkan klik link dibawah artikel ini. Namun sebelumnya, saya akan memperlihatkan terlibih dahulu beberapa materi RPP yang mungkin sudah atau belum anda miliki, Dede tidak ingin memberikan file Hoax. silahkan dilihat terlebih dahulu materi RPP Kurtilas revisi 2018 PAI-BP Kelas 1 berikut ini :


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan :      ..........................................................
Kelas / Semester      :      I (Satu) / 1
Tema / Topik 1          :      Kasih Sayang Nabi Muhammad saw.
Sub Tema                  :      Kasih Sayang
Alokasi Waktu           :      1  x 4 JP

A.     KOMPETENSI INTI
KI 1   :    Menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
KI 2   :    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
KI 3   :    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca dan menanya) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
KI 4   :    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis, dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan peri-laku anak beriman dan berakhlak mulia.

B.     KOMPETENSI DASAR
1.17     Meyakini kebenaran kisah Nabi Muhammad saw.
2.17     Menunjukkan sikap jujur dan kasih sayang sebagai implementasi dari pemahaman kisah keteladanan Nabi Muhammad saw. 
3.17     Memahami kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.
4.17    Menceritakan kisah keteladanan Nabi Muhammad saw..


C.     INDIKATOR
1.17.1      Meyakini kebenaran kisah Nabi Muhammad saw.
2.17.1      Menunjukkan sikap kasih sayang.
3.17.1      Menyebutkan sikap terpuji dari kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.
3.17.2      Menjelaskan sikap kasih sayang dari kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.
4.17.1      Menceritakan sikap terpuji dari kisah keteladanan Nabi Muhammad saw.
4.17.2      Menceritakan kisah singkat keteladanan Nabi Muhammad saw.

D.     TUJUAN PEMBELAJARAN
Peserta didik mampu:
v  Menceritakan kisah singkat Nabi Muhammad saw;
v  Menyebutkan kasih sayang Nabi Muhammad saw;
v  Menunjukkan sikap kasih sayang Nabi Muhammad saw.
Karakter siswa yang diharapkan   :
v  Religius
v  Nasionalis
v  Mandiri
v  Gotong Royong
v  Integritas

E.     MATERI PEMBELAJARAN
v  Kisah keteladanan dan kasih sayang Nabi Muhammad saw

F.      PENDEKATAN & METODE
Pendekatan     : Scientific
Strategi             : Cooperative Learning
Teknik               : Example Non Example
Metode              : Penugasan, Tanya Jawab, Diskusi Dan Ceramah


G.     SUMBER DAN  MEDIA
v  Buku PAI dan Budi Pekerti PAI Kls I SD
v  Buku Kisah 25 nabi dan Rasul
v  Gambar/ Poster
v  Multimedia Interaktif/CD Interaktif /Video

H.        KEGIATAN  PEMBELAJARAN


Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
v   Guru memulai pembelajaran dengan mengucapkan salam dan berdoa bersama. Religius
v   Guru memeriksa kehadiran, kerapihan berpakaian, posisi, dan tempat duduk peserta didik disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran.
v   Guru menyapa peserta didik dengan memperkenalkan diri kepada peserta didik. Communication
v   Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
v   Guru dapat memanfaatkan media/alat peraga/alat bantu dapat berupa illustrasi gambar atau tayangan visual (film) yang relevan.
v   Guru dapat memanfaatkan  model / strategi / metode pembelajaran yang digunakan di antaranya (1) ceramah interaktif (menceritakan dan menjelaskan kisah melalui gambar atau tayangan visual/film), (2) diskusi dalam bentuk the educational-diagnosis eeting artinya peserta didik berbincang mengenai pelajaran di kelas dengan maksud saling mengoreksi pemahaman mereka atas pelajaran/materi yang diterimanya agar masing-masing memperoleh pemahaman yang benar, dan dilengkapi dengan lembar pengamatan dalam pelaksanaan diskusi.
10 menit
Inti
v   Guru meminta peserta didik mengamati gambar tentang ciptaan Allah Swt di dalam buku teks. Communication
v   Peserta didik mengemukakan isi gambar tersebut. Mandiri
v   Guru memberikan penjelasan tambahan dan penguatan yang dikemukakan peserta didik tentang isi gambar tersebut. Communication
v   Guru meminta kembali pendapat peserta didik dari isi gambar pada halaman berikutnya (suasana idul fitri, anak-anak yang lain gembira sementara satu anak sedang bersedih). Critical Thinking and Problem Solving
v   Guru menyampaikan kisah singkat kasih sayang Nabi Muhammad saw. (berkaitan dengan ilustrasi gambar tersebut).
v   Pada kolom “sikapku”, guru meminta peserta didik bersama-sama mengucapkan “Aku cinta Rasulullah”. Religius
v   Guru membimbing peserta didik membacakan salawat badar dan terjemahnya baris per baris/kalimat per kalimat. Communication
v   Pada kolom “ayo kerjakan” peserta didik secara berpasangan dengan teman sebangku untuk memperhatikan dan mencermati gambar tersebut Collaboration
v   Selanjutnya mengemukakan isi gambar tersebut (kasih sayang seorang teman terhadap teman lainnya). Gotong Royong
v   Pada kolom “insya Allah aku bisa” guru membimbing peserta didik untuk memberikan tanda (ü) pada kolom ‘ya’ atau ‘tidak’.
95 menit
Penutup
v   Bersama-sama siswa membuat kesimpulan / rangkuman hasil belajar selama sehari Integritas
v   Bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari (untuk mengetahui hasil ketercapaian materi)
v   Melakukan penilaian hasil belajar
v   Membaca do’a sesudah belajar dengan benar (disiplin) Religius
15 menit


I.       PENILAIAN
Guru melakukan penilaian terhadap peserta didik dalam kegiatan mengamati gambar pada kolom “ayo kerjakan”.
Rubrik Penilaian

Aspek
Nilai
1
2
3
4
Penguasaan materi




Penguasaan nilai-nilai




Keaktifan




Kesantunan







Catatan :
4 = Sangat Baik              3 = Baik                   2 = Sedang               1 = Kurang baik


Mengetahui
Kepala Sekolah,




.................................., S.Pd.
NIP. ..................................
Ciambar, ...............................20......
Guru PAI dan BP




...................................., S.Pd.I
NIP. .......................................



Untuk anda yang membutuhkan file lengkap RPP Kurtilas Revisi 2018 PAI-BP Kelas 3 Sekolah Dasar silahkan Klik DISINI

sumber gambar disini



22 November 2018

Contoh Surat Ikatan Kerja SIK dana Hibah Kabupaten Sukabumi 2018

November 22, 2018

KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN SUKABUMI

SURAT PERJANJIAN

Pekerjaan : Bantuan Rehabilitasi Gedung/Bangunan
Pada Lembaga Pendidikan Islam

Nomor :.................................................


Surat perjanjian ini berikut semua lampirannya (selanjutnya disebut “Kontrak”) dibuat dan ditandatangani di MDTA NAMA SEKOLAH pada hari Senin tanggal dua belas bulan november tahun dua ribu delapan belas antara :

1.       Nama                           :.................................................................
NIP                               : .................................................................
Jabatan                       : .................................................................
Alamat Kantor          : .................................................................

Selaku pejabat Pembuat Komitmen, yang bertindak unruk dan atas nama Kantor Kementran Agama Kabupaten Sukabumi, yang berkedudukan di Jalan Palabuhan II Km. 6 Lembursitu Sukabumi (Selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA” );

2.       Nama                           : NAMA PIMPINAN
Jabatan                       : Kepala MDTA NAMA SEKOLAH
Alamat Kantor          : ALAMAT
  Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Kode Pos. 43356

Selaku Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah yang bertindak untuk dan atas nama MDTA NAMA SEKOLAH, Alamat ALAMAT Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Kode Pos. 43356, Nomor Rekening ..............................................................., Bank CIMB Niaga, Cabang Cibadak Sukabumi, (Selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”).


Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan surat perjanjian, dalam rangka pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Gedung/Bangunan pada Lembaga Pendidikan Islam dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1
Ketentuan Umum

1.       Yang dimaksud Surat Perjanjian adalah perjanjian dimana pihak pertama mengikat pihak kedua, dan Pihak Kedua telah sepakat untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Surat Perjanjian ini dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Gedung/Bangunan pada Lembaga Pendidikan Islam yang bersumber dari Dana Hibah APBD Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2018.
2.       Surat Perjanjian ini ditandatangani berdasarkan kesepakatan Pihak Pertama dan Pihak Kedua tanpa ada unsur paksaan.


Pasal 2
Lingkup Pekerjaan

1.       Pihak Kedua melaksanakan pekerjaan Bantuan Rehabilitasi Gedung/ Bangunan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disepakati;
2.       Output pekerjaan yang harus diserahkan Pihak Kedua kepada pihak Pertamaberupa :
a.       Dokumen Persiapan pelaksanaan pekerjaan sebanyak 1 (satu) bundel
b.      Laporan pekerjaan tahap awal sampai akhir pekerjaan;
c.       Rincian laporan yang mengacu pada petunjuk teknis;
3.       Pihak Kedua harus melaksanakan pekerjaan dengan segala kemampuan untuk mencapai hasil optimal.

Pasal 3
Hak dan Kewajiban

1.       Pihak Pertama memiliki hak dan kewajiban :
a.       Mengawasi dan emmeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pihak Kedua;
b.      Meminta laporan-laporan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh Pihak Kedua;
c.       Membayar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan aturan dan mekanisme pembayaran;
2.       Pihak Kedua memiliki hak dan kewajiban :
a.       Melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada PPK;
b.      Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak;
c.       Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggungjawab;
d.      Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan PPK;
e.      Menyerahkan laporan pekerjaan sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Pasal 4
Jangka Waktu Pelaksanaan

1.       Pekerjaan Bantuan Rehabilitasi Gedung/Bangunan dilaksanakan dalam jangka waktu 47 (empat puluh tujuh ) hari kalender dimulai sejak ditandatanganinya perjanjian ini;
2.       Jangka waktu pelaksanaan dapat diperpanjang, atas persetujuan Pihak Pertama, didasarkan pada : Surat Permohonan Perpanjangan dari Pihak Kedua dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pasal 5
Biaya Pekerjaan

Biaya pekerjaan dalam program bantuan ini adalah sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) yang dibebankan pada Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : 025.04.1.416699/2018 Program Pendidikan Islam Kode Kegiatan 2128.xxx.xxx Akun 5xxxx yang bersumber dari Dana Hibah APBD Kabupaten Sukabumi berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor : 600/6911-SK tanggal 15 Oktober 2018.


Pasal 6
Cara Pembayaran

Biaya Pekerjaan Bantuan Rehabilitasi Gedung/Bangunan akan dibayarkan, dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       Pencairan Dana Bantuan Rehabilitasi yang nilainya dibawah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dilakukan sekaligus 100% sesuai dana bantuan.
2.       Pencairan dana Bantuan Rehabilitasi yang nilainya Rp. 100.000,00 (seratus juta rupiah) ke atas, dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
a.       Tahap Pertama diberikan 70% dari keseluruhan anggaran atau senilai Rp. ......,- (.........), dengan ketentuan Pihak Kedua telah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan di dalam Petunjuk Teknis;
b.      Tahap Kedua dibayarkan 30% dari keselururhan anggaran atau senilai Rp. ......,- (.........), apabila prestasi pekerjaan telah mencapai 50% sebagaimana ketentuan di dalam Petunjuk Teknis.

Pasal 7
Penanggungan dan Risiko

Pihak Kedua berkewajiban untuk melindungi, membebaskan, dan menanggung tanpa batas PPK beserta instansinya terhadap semua bentuk tuntutan, tanggungjawab, kewajiban, kehilangan, kerugian, denda, gugatan atau tuntutan hukum, proses pemeriksaan hukum, dan biaya yang dikenakan terhadap PPK beserta instansinya, sehubungan dengan klaim yang timbul dari hal-hal tuntutan sejak ditandatangani perjanjian ini.

Pasal 8
Keadaan Memaksa (Force Majure)

1.       Yang dimaksud keadaan memaksa (Force Majure) adalah peristiwa seperti : Bencana Alam (gempa bumi, tanah longsor, banjir), kebakaran, perang, Huru hara, Pemogokan, Pemberontakan, dan Epidemi yang secara keseluruhan ada hubungan langsung dengan penyelesaian pekerjaan;
2.       Apabila terjadi keterlambatan yang disebabkan pada pasal 8 nomor 1 diatas, maka kedua belah pihak setuju meninjau Surat Perjanjian dan pelaksanaan pekerjaan ini.



Pasal 9
Lain-lain

1.       Surat Perjanjian ini dianggap sah setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak;
2.       Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak rangkap 3 (tiga) pada lembar pertama dan kedua ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- yang masing-masing mempunyai ketentuan hukum yang sama;
3.       Hal-hal yang belum tercantum di dalam surat perjanjian ini akan ditentukan kemudian.




Sukabumi, 12 November 2018

Pejabat
Pembuat Komitmen,


Materei 6000



(.............................................................)
Kepala
MDTA NAMA SEKOLAH


Materei 6000



(NAMA PIMPINAN)



Recent Posts

Copyright © DEDE JAMAL. All rights reserved. Template by CB Blogger